TATA TERTIB SANTRI
PONDOK PESANTREN TAHFIDZ AL QUR’AN
“ HARUN ASY SYAFI’I “
KARANGKAJEN YOGYAKARTA
Setiap Santri Wajib:
- Mengikuti setoran hafalan.
- Shalat malam.
- Memakmurkan masjid pesantren.
- Mengikuti setiap Agenda kegiatan, pelajaran dan kajian yang diselenggarakan pesantren.
- Mematuhi aturan pondok yang tertulis maupun tidak tertulis.
- Menjaga kebersihan lingkungan, sarana dan prasarana pesantren .
- Mematikan lampu kamar pada pukul 22.00.
- Menghemat dalam pemakaian listrik dan air.
- Menulis surat izin jika mau keluar pondok dalam jangka waktu tertentu.
Setiap santri tidak diperkenankan:
- Membawa HP, bermain game dan nonton film selain film yang diselenggarakan pesantren pada waktu tertentu.
- Merokok, berpacaran, mencuri dan dosa besar lainya.
Ketentuan Khusus:
- Santri Dewasa (kuliah) diperkenankan membawa HP untuk dipergunakan dengan baik dan tidak dipinjamkan kepada santri SMA-SD.
- Santri Dewasa diperbolehkan shalat di masjid Sholihin kecuali shalat Dzhuhur setiap harinya dan shalat Shubuh pada hari Ahad.
- Target hafalan bulanan santri SMP dan yang sambil Kuliah/kerja adalah 1,2 juz, sedangkan SMA dan Takhossus adalah 2,4 juz.
- Untuk santri Dewasa/kuliah/kerja, lama pendidikan adalah satu tahun.
Tata
tertib ini disusun dan ditulis berdasarkan musyawarah dan kesepakatan jajaran
pengurus Pondok Pesantren Harun Asy-Syafi’i Karangkajen, Yogyakarta.
Karangkajen,
09 September 2014
Pengurus Ponpes
0 komentar:
Posting Komentar