TATA TERTIB SANTRI
PONDOK PESANTREN TAHFIDZ AL QUR’AN
“ HARUN ASY SYAFI’I “
KARANGKAJEN YOGYAKARTA

Setiap Santri Wajib:
  1. Mengikuti setoran hafalan.
  2. Shalat malam.
  3. Memakmurkan masjid pesantren.
  4. Mengikuti setiap Agenda kegiatan, pelajaran dan kajian yang diselenggarakan pesantren.
  5. Mematuhi aturan pondok yang tertulis maupun tidak tertulis.
  6. Menjaga kebersihan lingkungan, sarana dan prasarana pesantren .
  7. Mematikan lampu kamar pada pukul 22.00.
  8. Menghemat dalam pemakaian listrik dan air.
  9. Menulis surat izin jika mau keluar pondok dalam jangka waktu tertentu.
Setiap santri tidak diperkenankan:
  1. Membawa HP, bermain game dan nonton film selain film yang diselenggarakan pesantren pada waktu tertentu.
  2. Merokok, berpacaran, mencuri dan dosa besar lainya.
Ketentuan Khusus:
  1. Santri Dewasa (kuliah) diperkenankan membawa HP untuk dipergunakan dengan baik dan tidak dipinjamkan kepada santri SMA-SD.
  2. Santri Dewasa diperbolehkan shalat di masjid Sholihin kecuali shalat Dzhuhur setiap harinya dan shalat Shubuh pada hari Ahad.
  3. Target hafalan bulanan santri SMP dan yang sambil Kuliah/kerja adalah 1,2 juz, sedangkan SMA dan Takhossus adalah 2,4 juz.
  4. Untuk santri Dewasa/kuliah/kerja, lama pendidikan adalah satu tahun.
Tata tertib ini disusun dan ditulis berdasarkan musyawarah dan kesepakatan jajaran pengurus Pondok Pesantren Harun Asy-Syafi’i Karangkajen, Yogyakarta.


                                                                               Karangkajen, 09 September 2014
                                                                                            Pengurus Ponpes

0 komentar:

Posting Komentar